Raymundus Bena menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pemerintah daerah langsung membentuk tim internal yang melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari PMD, Dinas Pendidikan, hingga Dukcapil untuk melakukan pendalaman.
Bupati juga menepis anggapan bahwa siswa SD Ngada bunuh diri semata-mata karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis.
“Kalau hanya menyimpulkan karena tidak bisa membeli ballpoint atau buku, saya rasa itu terlalu dini. Masalahnya jauh lebih kompleks,” katanya.
Berdasarkan pemantauan sementara dari pihak sekolah, korban dikenal sebagai anak yang ceria, aktif, dan suka membantu. Tidak ditemukan tanda-tanda tekanan psikologis berat selama berada di lingkungan sekolah.
Namun demikian, Bupati mengakui perlunya pendalaman lanjutan untuk mengungkap kemungkinan tekanan psikologis yang tidak terdeteksi, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Terkait bantuan pendidikan, Bupati Ngada menyebut pemerintah daerah telah memiliki sejumlah program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu.
Dalam kasus ini, pemerintah daerah menduga terdapat kendala administrasi. Data kependudukan ibu korban tercatat di kabupaten lain sehingga berpotensi menghambat pencairan bantuan.
“Masalah administrasi seharusnya tidak menjadi penghambat pelayanan. Ini yang akan kami evaluasi,” ujarnya.
Raymundus Bena memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran. Evaluasi tersebut dilakukan agar kasus siswa SD Ngada bunuh diri karena miskin tidak kembali terulang di kemudian hari.