Dalam laporan harta kekayaannya, Bupati Ngada Raymundus Bena juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp14.900.000. Sementara itu, tidak terdapat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Kas dan setara kas yang dilaporkan Raymundus Bena mencapai Rp1.714.844.225. Jumlah tersebut menjadi salah satu komponen signifikan dalam total kekayaan yang dilaporkan ke KPK.
Pada bagian kewajiban, Raymundus Bena tidak melaporkan adanya utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Bupati Ngada Raymundus Bena tercatat tetap sebesar Rp7.828.313.225.
Laporan LHKPN ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Data harta kekayaan Bupati Ngada Raymundus Bena tersebut diumumkan sebagai bagian dari laporan awal menjabat.
Sorotan terhadap harta kekayaan Bupati Ngada menguat seiring mencuatnya kasus siswa SD Ngada bunuh diri karena miskin. Korban merupakan siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon cengkeh dekat kebun milik neneknya pada akhir Januari 2026.