Harta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Rp3 Miliar, Utang Nyaris Rp1 Miliar

Ilma De Sabrini
Gedung KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa, 3 September 2019. Dia diamankan karena diduga terlibat dalam transaksi haram penanganan proyek di daerah yang dipimpinnya itu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suryadman Gidot tercatat memiliki harta mencapai Rp3.091.057.921. Dari LHKPN tersebut juga tercatat Gidot memiliki utang sebanyak Rp906.780.332.

Harta tersebut dilaporkannya untuk periode tahun 2018. Diketahui Gidot memiliki empat tanah dan bangunan total mencapai Rp1.678.500.000 yang tersebar di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Untuk alat transportasi dan mesin Gidot mempunyai dua mobil dan satu motor. Dua mobil tersebut adalah Toyota Rush Minibus senilai Rp79 juta, Toyota Vios Sedan dengan nilai Rp119 juta.

Sedangkan, motor miliknya bermerek Kawasaki keluaran tahun 2014 senilai Rp6,5 juta. Total kekayaan Gidot di sektor transportasi mencapai Rp204,5 juta.

Adapun harta bergerak lainnya mencapai Rp47.267.000. Sedangkan, total kas dan setara kas Gidot Rp1.581.893.111. Harta lainnya yang dimilikinya mencapai Rp485.678.142.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
19 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
22 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
23 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal