Harmas Respons Gugatan PKPU Bukalapak yang Tuntut Pengembalian Dana Rp6,46 Miliar

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Harmas buka suara terkait gugatan PKPU bukalapak yang menuntut pengembalian dana Rp6,46 miliar (foto: Pixabay)

"Dengan demikian, apa yang Bukalapak lakukan terhadap Klien kami merupakan abuse of process atau penyalahgunaan prosedur hukum atau menggunakan proses hukum untuk menyalahi putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat, serta vexatious litigation atau permohonan atau gugatan melalui pengadilan dengan itikad buruk," tegas Roni.

Sementara itu, Roni memaparkan kronologi masalah tersebut terjadi ketika Bukalapak menghentikan rencana sewa gedung milik Harmas. Padahal, Harmas telah menyelesaikan pembangunan gedung yang akan disewa tersebut.

"Klien kami telah menyelesaikan pembangunan Gedung yang akan disewa oleh Bukalapak, merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan akibat penghentian tersebut, gedung yang telah diselesaikan sesuai rencana Bukalapak, menjadi kosong dan merugikan Klien kami," ucapnya.

Tak cuma itu, Roni menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian gedung yang akan disewa terjadi karena Bukalapak terlambat memberikan gambar blueprint ruangan. 

"Dalam Putusan a quo di mana tidak ada keterlambatan yang terjadi kecuali karena akibat ketidakmampuan Bukalapak untuk memberikan gambar blueprint ruangan yang akan disewanya sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati," kata Roni.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Nasional
13 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Nasional
13 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
20 hari lalu

MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal