Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

muhammad farhan
Haris Azhar dan Fatia saat bertolak ke Kejari Jakarta Timur (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

"Jadi kalau P21 (lengkap) itu dalam waktu dekat, kami tim jaksa akan limpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Dwi. 

Haris dan Fatia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022).

Luhut melaporkan keduanya terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IPW: Hanya Jokowi yang Berhak Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik terkait Ijazah

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Luhut-Chatib Basri, Dapat Laporan MBG Berdampak Positif ke UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal