Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Ari Sandita Murti
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya untuk mediasi, kamis (21/10/2021) (Foto: Erfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka setelah petugas menemukan dua alat bukti. Namun, polisi tak menjelaskan secara rinci perihal waktu Haris dan Fatia sebagai tersangka itu.

Polisi juga belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hanya saja, Zulpan menyebutkan, polisi bakal memeriksanya keduanya dalam waktu dekat ini.

"Senin (21 Maret 2022) mendatang akan dilakukan pemeriksaan (pada Haris dan Fatia)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal