Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Keselamatan Jurnalis hingga Wujudkan Kedaulatan Informasi 

Reza Fajri
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan. (Foto: @herikkurniawan/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi ekosistem pers di tanah air yang tengah menghadapi tantangan luar biasa berat dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day). 

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, ancaman terhadap keselamatan jurnalis di lapangan masih kerap terjadi, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik

"Selain itu, tekanan ekonomi juga semakin menghimpit para jurnalis di tengah kondisi industri media yang tidak menentu," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025). 

Indikasi perampingan dan efisiensi di berbagai perusahaan media konvensional mencerminkan situasi serius yang perlu mendapatkan perhatian dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, jurnalis dan kemerdekaan pers adalah dua pilar utama dalam menjamin keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan. Untuk itu, IJTI memandang penting untuk menegaskan beberapa sikap dalam delapan poin berikut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

iReporter Bikin Mahasiswa UNS Ketagihan Live Report Depan Kamera di iNews Media Group Campus Connect

57 tahun lalu

SWSI Kecam Israel Tangkap Jurnalis RI, Desak Pemerintah Gunakan Seluruh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI

57 tahun lalu

Detik-Detik Israel Bajak Kapal Kemanusiaan, 5 WNI Termasuk Jurnalis Indonesia Ditahan

57 tahun lalu

RI hingga Spanyol Kutuk dan Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal