Laporan investigasi dalam buku ini juga mencakup dugaan persekongkolan antara aparat KPK dan seorang saudagar gula untuk menjerat Irman Gusman dengan tuduhan menerima suap.
Buku setebal 420 halaman itu berisi penjelasan guru besar tentang teror dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat KPK terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika suatu perkara korupsi sedang disidangkan.
Cara penegakan hukum yang menghalangi keadilan dalam perkara Irman Gusman dijelaskan secara rinci dalam buku ini, termasuk upaya praperadilan yang digugurkan di tengah jalan serta upaya aparat KPK untuk mengintimidasi istri Irman Gusman yaitu Liestyana Gusman agar membenci dan manjauhi suaminya ketika Irman sedang diperiksa.
Menurut penulis buku, pembohongan publik melalui media massa yang dilakukan untuk mendiskreditkan Irman Gusman dan keluarganya juga diuraikannya secara gamblang dalam buku ini. Buku ini juga berisi rekam jejak Irman Gusman baik di dalam maupun di luar negeri, khususnya untuk menarik investasi asing masuk ke Indonesia.
Peluncuran buku diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Turut memberikan testimoni dalam acara peluncuran buku tersebut, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.