Hari Ini Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Booster, Ini Aturan Lengkapnya

Widya Michella
Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Senen. (Foto MPI).

Usia di bawah 6 tahun
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket," ujar dia

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Yogyakarta jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Nasional
17 hari lalu

Menteri PPPA Minta Maaf terkait Usulan Gerbong Khusus Perempuan KRL Dipindah ke Tengah

Megapolitan
19 hari lalu

Transjakarta Operasikan Shuttle Bus dari Stasiun Bekasi Timur Imbas Kecelakaan Kereta

Megapolitan
22 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal