Hari HAM Sedunia, Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Hilangkan Kemerdekaan dan Hak Dasar Orang

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak boleh ada pihak manapun menghilangkan kemerdekaan dan hak-hak dasar seseorang. Selain itu tidak boleh melakukan kekerasan, perendahan martabat serta perlakuan tidak adil di negara merdeka.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, asas kesetaraan dan keadilan merupakan napas masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh kebijakan maupun regulasi harus ditata dengan menghormati kesetaraan serta keadilan.

"Baik di bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya," ujar Ahmad pada peringatan Hari HAM sedunia di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie

Nasional
5 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
5 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal