Ketua Biro Hukum KPK Setiadi menolak usulan yang disampaikan pemohon terkait mempercepat waktu putusan sidang. Menurutnya, jadwal sidang telah disepakati bersama antara pemohon dan termohon.
"KPK akan tetap mengajukan saksi hingga 13 Desember 2017," kata Setiadi.
Untuk diketahui, sidang keputusan praperadilan akan diselenggarakan pada 14 Desember mendatang atau sehari setelah sidang pokok perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor dimulai.