Hakim Pecat Terdakwa Pembunuhan Bos Rental: Prajurit Dididik untuk Lindungi Masyarakat, Bukan Bunuh

Nur Khabibi
Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 memvonis pemecatan ketiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil dari dinas militer pada Selasa (25/3) (foto: iNews.id)

Selanjutnya dari sisi batin pelaku tindak pidana, perbuatan para terdakwa dilakukan dengan sengaja dan dalam keadaan sadar, serta perbuatan yang dilakukan terbukti. 

"Hal ini mencerminkan bahwa para terdakwa tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata hakim anggota saat membacakan hal yang memberatkan dari segi cara melakukan tindak pidana. 

Sedangkan hal yang meringankan, tiga terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut. Kemudian, para terdakwa belum pernah dihukum baik dihukum disiplin maupun hukuman pidana. 

Selanjutnya, setelah kejadian penembakan para terdakwa langsung melaporkan dan menyerahkan diri kepada kesatuan dan langsung ditahan. 

Sementara itu, ketiga terdakwa juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban melalui majelis hakim, meski permintaan maaf tidak diterima. 

"Para terdakwa di persidangan telah beberapa kali memohon kepada Majelis Hakim untuk meminta maaf kepada anak korban, yaitu saksi satu dan saksi dua. Namun anak korban tidak bersedia karena jika dimaafkan anak korban khawatir akan dapat meringankan hukuman para terdakwa," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

Nasional
23 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
1 hari lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Nasional
2 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal