Hakim MK Sentil KPU Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg: Sejak Pilpres Nggak Serius

Binti Mufarida
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK, Kamis (2/5/2024). (Foto Tangkapan Layar).

Kemudian, salah satu perwakilan dari Sekretariat KPU RI mengatakan jika para pimpinan KPU sedang ada agenda di kantor. 
 
“Lho, nggak bisa ini. Bagaimana responsnya ini? KPU kok enggak serius ini, gimana sih? Tolong disampaikan kepada KPU harus serius itu,” tanya Arief dengan nada serius.

Arief pun mengatakan jika KPU tidak serius sejak sidang sengketa pilpres beberapa waktu lalu. Mestinya Komisioner KPU harus hadir di setiap sidang sengketa pemilu.

“Jadi sejak (sidang) pilpres kemarin KPU nggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini ya. Bentar, ini harus disampaikan komisioner itu ya. Komisionernya ada berapa? Mestinya harus hadir itu. Kan sudah dibagi di Panel 1, Panel 2, Panel 3 kan. Kenapa belum hadir,” ujar Arief.

Menjawab pertanyaan Arief, perwakilan dari Sekretariat KPU mengatakan bahwa seharusnya Komisioner KPU yang hadiri Idham Kholik dan Yulianto Sudrajat. 

Mendengar jawaban itu, Arief pun mengatakan dengan nada meninggi bahwa KPU tidak menganggap sidang di Mahkamah Konstitusi penting. “Berarti Mahkamah dianggap tidak penting ini?”

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal