Hakim MK Dilaporkan terkait Pelanggaran Kode Etik, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Jadi Anggota MKMK

irfan Maulana
Hakim MK dilaporkan terkait pelanggaran kode etik (foto: MPI)

"Jadi kami sudah sepenuhnya sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. biarlah MKMK yang bekerja sehingga kami hakim konstitusi akan berkonsentrasi dengan perkara yang kami yang harus tangani sebagai dari kewenangan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Enny mengungkapkan, saat ini terdapat 7 laporan terkait pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sudah diterima di MK.

Di antaranya, ada yang meminta agar ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Kemudian, ada yang melaporkan hakim konstitusi Saldi Isra karena dissenting opinion pada sidang putusan  perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

3 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

7 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

13 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal