Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa

Danandaya Arya Putra
Hakim meminta aktivis KontraS Andrie Yunus dihadirkan dalam sidang sebagai saksi kasus penyiraman air keras. (Foto: iNews.id)

"Apa jawabannya," tanya kembali Fredy. 

"Yang pada intinya LPSK menyampaikan bahwa Saudara Andrie Yunus saat ini masih dalam perawatan medis baik fisik maupun psikis di RSCM," jawab Iswadi.

Dalam kesempatan itu, Fredy menjelaskan bahwa Oditur memiliki tanggung jawab menghadirkan kepentingan korban dalam persidangan. Sebab tanpa kehadiran atau kesaksian korban, proses pembuktian menjadi belum lengkap.

"Nah, kepentingan Saudara ini kan masih belum lengkap karena belum bisa keterangan korban yang Saudara wakili itu di sini tidak terwadahi, nah ini harus dicarikan solusi sehingga korban itu harus memberikan keterangan di persidangan," ucap Fredy.

Menurutnya dengan adanya LPSK, koordinasi Oditur akan menjadi lebih mudah untuk meminta keterangan Andrie Yunus. 

"Kalau misalnya didampingi LPSK juga nggak masalah karena itu menjadi hak saksi untuk didampingi LPSK pada saat persidangan, bahkan kalau misalnya tidak bisa hadir secara fisik, hadir secara vidcon, pakai Zoom, tidak masalah, dan itu diakomodir dalam hukum acara kita diakomodir," ucapnya.

Ia mengatakan bila oditur tidak mampu mendapatkan keterangan Andrie, maka majelis hakim pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggunakan kewenangannya menghadirkan korban secara paksa.

"Saya minta untuk diupayakan, nanti kalau oditur tidak mampu, berarti majelis hakim dalam ini hakim ketua menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan," kata Fredy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
2 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Nasional
2 hari lalu

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Nasional
2 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap usai 4 Anggota TNI Absen Apel

Nasional
2 hari lalu

4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal