"Usaha ada kumpul di pertambangan," jawab Thita.
Ida kemudian bertanya soal Bibi yang tercatat sebagai tenaga honorer di Kementan. Menurut Thita, Bibi diminta SYL untuk magang di Kementan, namun dia tidak tahu anaknya menerima honor.
"Waktu itu sedengar saya, Bibi mengatakan, kakeknya minta untuk menjadikannya salah satu yang bekerja sebagai magang di Kementan," kata Thita.
"Tahu kalau Bibi juga dibayar honornya?" tanya Ida.
"Saya tidak tahu," timpal Thita.
Ida pun heran mendengar jawaban Thita. Bibi yang punya usaha tambang tapi masih menerima honor dari Kementan.
"Kalau dia seorang pengusaha kok mau bekerja dengan honor yang tidak sebanding? Itu usahanya sudah berapa lama?" cecar Ida.
Thita mengaku tidak mengetahui berapa lama anaknya menekuni bidang tersebut.
Sekadar informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.