Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Muhammad Riski
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto/Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara. Alasannya pimpinan FPI itu sedang istirahat.

"Beliau diwakili kami kuasa hukum FPI menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan alasannya sedang istirahat," kata Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Habib Rizieq diketahui keluar dari RS UMMI Bogor untuk melakukan pemulihan. Aziz menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq sudah disampaikan kepada penyidik.

"Kami kemudian menjelaskan Habib Rizieq dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Megapolitan
15 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
22 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
22 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal