H-2 Pilkada, Polri Minta Penyelenggara dan Pemilih Patuhi Prokes

Okezone
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id -Polri meminta penyelenggara dan pemilih Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di tempat pemunggutan suara (TPS). Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Covid-19 serta menghindari munculnya klaster baru. 

"Masyarakat tak perlu khawatir, silahkan gunakan hak pilihnya. TNI-Polri akan menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Tapi jangan lupa pihak penyelenggara dan pemilih harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2020 yang dilaksanakan pada 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Menurut Argo, Polri akan memaksimalkan pengamanan bersama TNI dibantu stakeholder lainnya. Termasuk melakukan mitigasi dan pemetaan di wilayah yang menggelar Pilkada khususnya daerah rawan. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pengamanan akan dipertebal khususnya untuk daerah yang dianggap rawan atau berpotensi munculnya konflik baik sebelum atau pun sesudah pelaksnaan Pilkada. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

Wakapolri Bertemu Otoritas Keamanan Saudi, Perkuat Koordinasi Perlindungan Jemaah Haji

57 tahun lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal