H-2 Kepulangan Kloter Pertama, Jemaah Haji Diminta Tuntaskan Rangkaian Ibadah yang Belum Dilaksanakan

Widya Michella
Plh. Kepala Biro HDI Kemenag, Wawan Djunaedi (tangkapan layar)

Selain itu, Wawan juga tak henti mengingatkan ketentuan barang bawaan yang diatur maskapai penerbangan. Seperti tidak membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara 25 ribu real Saudi dan tidak memasukkan air zam-zam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi atau tas kabin.

Barang bagasi jemaah akan ditimbang petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke Tanah Air.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

3 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

3 hari lalu

Wamenag Sebut Kurikulum Pencegahan LGBT Diterapkan Mulai Kelas 4 SD

7 hari lalu

Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal