Guru Ngaji Cabul di Tebet Sering Ancam dan Tampar Santri agar Tak Lapor Ortu

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (total 10 anak)," ucap dia.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih membuka aduan apabila ada pihak-pihak yang pernah menjadi korban.

Ardian menyebut pelaku kini telah ditangkap. Adapun pelaku dijerat melanggar pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Kebut Penataan Zebra Cross Tebet usai Viral Gambar Pac-Man, 2 Lokasi Rampung

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Warga Gambar Zebra Cross Pac-Man di Tebet, Pemprov Jakarta Buka Suara

Megapolitan
28 hari lalu

Pramono Pastikan Rumah Longsor di Tebet Jaksel Bukan Akibat Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
4 bulan lalu

Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Megapolitan
5 bulan lalu

Viral 2 Karyawan Restoran Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Tebet, Sempat Ditodong Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal