Golkar Siap Hadapi Sidang Gugatan Kepengurusan Bahlil: Semua Sesuai AD/ART

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. (Foto: MPI)

"Kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat ya kita hadapi saja. Kita hadapi karena memang kami sudah melaksanakan semua sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham meluruskan informasi yang menyatakan PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan terkait kepengurusan Bahlil. Dia berkata, informasi itu bentuk penggiringan opini.

"Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini. Penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan padahal belum," kata Idrus.

Diketahui, gugatan itu terdaftar pada nomor 389/G/2024/PTUN.Jkt sejak 21 Oktober 2024. Dilihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penggugat ialah M. Ilhamsyah Ainul Mattimu yang juga kader Golkar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
8 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
10 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
10 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal