Golkar Siap Hadapi Sidang Gugatan Kepengurusan Bahlil: Semua Sesuai AD/ART

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. (Foto: MPI)

"Kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat ya kita hadapi saja. Kita hadapi karena memang kami sudah melaksanakan semua sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham meluruskan informasi yang menyatakan PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan terkait kepengurusan Bahlil. Dia berkata, informasi itu bentuk penggiringan opini.

"Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini. Penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan padahal belum," kata Idrus.

Diketahui, gugatan itu terdaftar pada nomor 389/G/2024/PTUN.Jkt sejak 21 Oktober 2024. Dilihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penggugat ialah M. Ilhamsyah Ainul Mattimu yang juga kader Golkar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
5 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal