Sarmuji menyatakan, penyampaian aspirasi oleh masyarakat adalah hal yang wajar. Kendati demikian dia tetap berharap hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur berakhir ricuh setelah polisi membubarkan massa di Jalan Gajah Mada, Selasa (21/4/2026). Situasi memanas usai sejumlah peserta aksi melempari petugas dengan batu dan botol.
Pembubaran dilakukan karena waktu demonstrasi telah melampaui batas yang ditentukan. Aparat kemudian mengerahkan mobil water canon untuk memukul mundur massa yang semakin anarkitis.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, komunitas atlet disabilitas, hingga organisasi masyarakat. Massa bergerak dari Gedung DPRD menuju Kantor Gubernur dengan membawa spanduk dan poster kritik.
Dalam orasinya, mereka menyoroti kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai belum transparan. Massa juga mengangkat isu dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.
Usai aksi berakhir, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terlihat meninggalkan kantornya dengan pengawalan aparat keamanan. Dia keluar bersama sejumlah pejabat menuju rumah jabatan.
Namun, saat awak media mencoba meminta keterangan, Rudy memilih tidak memberikan tanggapan. Dia tetap berjalan tanpa merespons pertanyaan terkait aksi yang berlangsung sejak siang hingga petang tersebut.