Gibran Ungkap Negara Rugi Besar akibat Kecurangan Misinvoicing: Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Binti Mufarida
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. Setwapres)

Wapres memaparkan, pada periode 2014-2023 nilai underinvoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar dolar AS atau rata-rata 40 miliar dolar AS per tahun. Sementara nilai overinvoicing ekspor tercatat 252 miliar dolar AS atau 25 miliar dolar AS per tahun.

"Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini," kata Gibran.

Menurut Gibran, pertama, praktik ini menyebabkan hilangnya penerimaan pajak dan bea dalam skala besar. Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang mengakibatkan ada penerimaan negara yang tidak tertagih.

Kedua, praktik ini menyebabkan larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara. Selisih pembayaran ekspor impor yang tidak dilaporkan sering ditinggalkan di luar negeri.

"Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya. (Dampak) ketiga, masuknya dana gelap ke dalam negeri," kata Gibran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Nasional
2 hari lalu

JK Usul Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Gibran: Tak Sejalan Arahan Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Teror Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal