"Ya, ya itu sebenarnya bukan hal yang baru itu dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin dari Tahun 2022, 2021 mungkin ya sudah lama," ucap Gibran.
Dia juga mengaku menunggu perintah lebih lanjut dari Presiden Prabowo mengenai rencana berkantor di Papua. Walaupun belum ada Keputusan Presiden (Keppres), dia telah menyiapkan diri untuk bertugas di Papua kapan saja.
"Saat ini kita nunggu perintah berikutnya kita siap, kita siap. Misalnya kepresnya belum keluar saya sudah siap kapan pun," tuturnya.
Sebelumnya, informasi mengenai tugas Presiden Prabowo agar Gibran berkantor di Papua disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun YouTube Komnas HAM.
Dia mengatakan bahwa Presiden memberikan tugas khusus kepada Gibran untuk menangani percepatan pembangunan di Papua, termasuk penyelesaian isu-isu terkait Hak Asasi Manusia (HAM).