Gibran Ingatkan UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Guru

Binti Mufarida
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan pemerintah telah menghadirkan UU Perlindungan Anak untuk mencegah bullying. Namun undang-undang itu jangan menjadi alat kriminalisasi guru. (Foto: BPMI Setwapres)

"Ke depan perlu kita dorong juga UU Perlindungan Guru, jadi guru bisa nyaman, guru punya ruang mendidik dengan cara disiplin tapi harus ada UU dan perlindungannya," tutur dia.

Gibran juga meminta agar ada pengkajian terkait zonasi, program Merdeka Belajar, hingga soal Ujian Nasional (UN). Dia mengaku sudah pernah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Nadiem Makarim. 

Isi surat terkait kebijakan zonasi yang menimbulkan sejumlah persoalan. Namun, menurut Gibran, surat itu tak ditanggapi oleh Nadiem.

"Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi wali kota. Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan, namun, kemarin saya cek ke Pak Sekda dan kepala dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan," kata Gibran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal