Gibran Dorong Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Teror Air Keras Aktivis KontraS

Danandaya Arya Putra
Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

Wapres berharap, peradilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," katanya.

Sebelumnya, berkas empat tersangka yang diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat tersangka diketahui berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Gibran Ungkap Negara Rugi Besar akibat Kecurangan Misinvoicing: Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Nasional
1 hari lalu

Yusril Sebut Kasus Air Keras Andrie Yunus Ranah Pengadilan Militer, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

TAUD Temukan Indikasi Pihak Sipil Terlibat Teror Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
2 hari lalu

JK Usul Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Gibran: Tak Sejalan Arahan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal