Gibran Dorong Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Teror Air Keras Aktivis KontraS

Danandaya Arya Putra
Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

Wapres berharap, peradilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," katanya.

Sebelumnya, berkas empat tersangka yang diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat tersangka diketahui berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal