Wapres berharap, peradilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, berkas empat tersangka yang diserahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta di antaranya Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Keempat tersangka diketahui berasal dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.