Gerindra: Prabowo Mungkin Datang Rapat Pleno KPU dan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko di diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk "Peta Politik Pasca Putusan MK" di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Kita lihat saja, tapi kalau itu untuk kepentingan bangsa maka Pak prabowo akan melakukan itu," ujar Hendarsam.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pemilu Presiden 2019 ditolak seluruhnya. Dengan demikian hasil hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar memenangkan pasangan calon (paslon) 01, Jokowi-Ma'ruf.

Menindaklanjuti putusan MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menindaklanjutinya. Rencananya, pada Minggu, 30 Juni 2019 KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka. Kemudian, pada 20 Oktober 2019, Jokowi-Ma'ruf bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Blusukan ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat Kehormatan Baginda Pemuka Bangsa

57 tahun lalu

Blusukan di Lampung, Jokowi Dianugerahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa

57 tahun lalu

Penjelasan Istana soal Maksud Prabowo 4 Kali Kalah Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Prabowo: Kenapa RI Selama 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal