Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo

Ilma De Sabrini
Djibril Muhammad
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra memastikan Ketua Umumnya Prabowo Subianto tidak terkait kasus dugaan pembobolan ATM yang dilakukan Ramyadjie Priambodo (PR). Partai berlambang kepala Garuda itu juga memastikan kasus tersebut bersifat pribadi.

"Ini murni masalah hukum, tidak ada hubungannya dengan BPN (Badan Pemenangan Nasional (BPN) maupun dengan Partai Gerindra," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada iNews.id di Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. "Silakan polisi memproses secara hukum," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Andre Rosiade. "Tidak ada urusan (dengan BPN Prabowo-Sandi), itu urusan pribadi yang bersangkutan," ujarnya kepada iNews.id.

Dia memastikan akan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mengkambinghitamkan Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden (capres) nomor urut 02 pada Pilpres 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pindad Ungkap Mobil Maung Prabowo Awalnya Tanpa Sunroof, Ditambah H-3 Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Curhat Mobil Maung Sempat Bocor saat Hujan, Pindad Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

57 tahun lalu

Gerindra Tegaskan Tak Instruksikan Kader Kelola Dapur MBG: Kalau Ada Itu Masing-Masing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal