Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Achmad Al Fiqri
Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberi sanksi teguran keras dan terakhir terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tuturnya.

Sementara itu, anggota sidang Yunico Syahrir menyampaikan, Syahrir telah jelas melanggar sejumlah ketentuan di AD/ART Partai Gerindra. Salah satunya, Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra; Pasal 16 ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra.

Kemudian, Pasal 67 ayat 5 Anggaran Dasar Sumpah Kader; Pasal 68 AD Jati Diri Kader Partai; Pasal 2 ayat 1 ART; Pasal 2 ayat 2 ART; dan Pasal 2 ayat 4 ART.

"Teradu dengan sangat jelas melanggar," ucap Yunico.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Gerindra Gelar Sidang Etik Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat

Jatim
24 jam lalu

Viral Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf dan Siap Disanksi

Jatim
24 jam lalu

Rendahkan Institusi, Anggota DPRD Jember Main Gim saat Rapat Bisa Dipidana

Nasional
2 hari lalu

Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal