Geledah Rumah Kades Kohod, Polri Sita Alat Pemalsu Dokumen

riana rizkia
Penampakan rumah Kades Kohod Arsin (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin pada Senin (10/2/2025) lalu. Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk pemalsuan dokumen.

"Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Bareskrim juga mendapatkan sisa kertas yang identik dengan kertas yang digunakan untuk warkah atau dokumen pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah.

Menurut Djuhandani, Kades Kohod Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta telah mengakui alat-alat itu digunakan untuk memalsukan dokumen untuk penerbitan SHGB dan SHM.

"Kita (juga) dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, serta beberapa rekening yang kita dapatkan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

7 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

12 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

12 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal