Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp4 Miliar dan Delapan Sepeda

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, barang bukti tersebut diduga terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dia menuturkan, sejumlah barang bukti yang disita, yaitu delapan unit sepeda, dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster dan uang tunai senilai Rp4 miliar. 

Menurutnya, tim penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. 

"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Prabowo: Pancasila Bukan Sekadar Dokumen Sejarah dan Slogan

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal