Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia terkait Kasus Fraud, Bareskrim Sita Sejumlah Barang Bukti

Putranegara Batubara
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia. (Foto: ist)

Sebelumnya, Ade mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada hari ini, Jumat (23/1/2026).  Kasus ini pun sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana. 

Ia menambahkan saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Bahkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut. 

"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
1 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
2 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal