Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nur Khabibi
llustrasi KPK menyita ponsel berisi pesan pengumpulan uang pemerasan untuk THR yang menjerat Bupati CIlacap. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan untuk THR yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Dari penggeledahan itu, pihaknya menyita ponsel berisi pesan pengumpulan uang terkait pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lokasi penggeledahan tersebut terdiri atas rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekda, serta kantor asisten 1,2, dan 3 Kabupaten Cilacap. 

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing," kata Budi dalam keterangan tertulisnya. 

Dari barang bukti yang disita, kata Budi, penyidik akan mengekstrak dan menganalisis setiap barang bukti guna kelengkapan penyidikan perkara tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
19 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal