Geledah Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makarim, Kejagung Temukan Ini

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makariem berinisial I saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kejagung pun menyita handphone hingga laptop dari penggeledahan tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada 23 Mei 2025 lalu. Sebelum itu, Kejagung menggeledah kediaman dua eks stafsus Nadiem lainnya yakni FA dan JT.

"Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya tanggal 21 Mei kan penyidik sudah menggeledah dua tempat (tempat FA dan JT)," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (2/6/2025).

Penggeledahan terhadap apartemen I dilakukan setelah penyidik menemukan informasi masih ada satu orang lagi staf Kemendikbudristek di bidang teknis terkait kasus ini. Penyidik pun mendatangi kediaman tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Status 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

57 tahun lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

57 tahun lalu

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal