Gelar Razia, Polda Metro Jaya bakal Tilang Bus Telolet di Terminal

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi bus telolet di terminal akan dirazia dan ditilang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan merazia klakson telolet yang terpasang di bus. Razia tersebut akan dilakukan polisi di sejumlah terminal yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Razia di terminal,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Rabu (12/2/2025).

Ojo menjelaskan, kegiatan razia terhadap bus telolet akan dilakukan hingga tanggal 23 Februari mendatang. 

Menurutnya, bakal ada imbauan terlebih dulu apabila ada bus yang menggunakan telolet. Namun, jika masih ada yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus.

“Polisi tidak memberhentikan saat bus telolet sedang jalan. Ada (sanksi) tilang,” tutur dia.

Sebagai informasi, fenomena bus telolet sedang ramai terjadi klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak. Namun, fenomena klakson telolet itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian.

Bahkan, beberapa anak-anak kerap menjadi korban di tengah fenomena bus telolet. Sebab, anak-anak kerap mengikuti bahkan berdiri di pinggir jalan untuk mendengarkan klakson telolet tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

57 tahun lalu

Wakapolda Jabar Pimpin Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Kena Tegur

57 tahun lalu

Satpol PP Gelar Razia Miras Ilegal jelang Ramadan

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal