Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Komitmen Pembuktian Ilmiah

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Humas Polri)

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah," ujar Dedi.

Menurut Dedi, dalam pembuktian secara ilmiah konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi berharap prarekonstruksi dapat membuka fakta yang sesungguhnya. 

"Agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific, ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang," kata Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal