Gawat, Puluhan Pendemo Omnibus Law di Jakarta dan Bandung Reaktif Covid-19

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menemukan 34 pendemo tolak omnibus law reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, Kamis (8/10/2020). Sementara di Bandung, 13 pendemo juga dinyatakan reaktif. (Foto: Polri).

Polri menyatakan, di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

Surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat pandemi Covid-19 tetap berlangsung kondusif. Apalagi, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Demo menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa menentan pengesahan undang-undang Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu. Di sejumlah tempat, demo berujung rusuh. Di Jakarta, demonstran membakar halte Transjakarta di Bundaran HI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

57 tahun lalu

Ilma Sani usai Diperiksa soal Polemik dengan Hercules: Semoga Kebenaran Bisa Terungkap

57 tahun lalu

Ilma Sani Rampung Diperiksa terkait Laporan terhadap Hercules, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal