Ganjil Genap Kembali Berlaku di GT Kalikangkung hingga Cikampek Hari Ini, Catat Waktunya

Widya Michella
Kebijakan ganjil genap (Gage) kembali diberlakukan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 pada Jumat (6/5/2022). (Foto: Istimewa) (IST)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan ganjil genap (Gage) kembali diberlakukan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 pada Jumat (6/5/2022). Aturan tersebut berlaku pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB.

Selanjutnya contra flow diberlakukan dari Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 28.500. Polri menjelaskan pelaksanaan one way dan perpanjangan waktu penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional atau berdasarkan diskresi kepolisian.

"Apabila Kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen). Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way," kata Polri dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Jumat (6/5/2022).

Sementara itu, pada Sabtu (7/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB dan Minggu (8/5/2022) hingga Senin (9/5/2022) pukul 07.00 hingga 03.00 WIB juga akan diterapkan skema tersebut mulai dari Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500.  Pihak kepolisian pun memberikan pengecualian kepada beberapa kendaraan dalam kebijakan ganjil genap.

Pertama, kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia. Kedua, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara dan ketiga, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar
merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning. Ketujuh,kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, lalu kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.

Kesembilan, kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kesepuluh kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

29 hari lalu

10 Jalan Tol Sepanjang 201 Km Siap Beroperasi jelang Nataru, Ini Daftarnya

2 bulan lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

2 bulan lalu

55.935 Kendaraan Kembali ke Jakarta Jelang Libur Panjang Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal