Ganjar soal Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan: Kok Belum Ada Sanksinya Ya?

Riyan Rizki Roshali
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons aksi Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. Dia mempertanyakan proses penelusuran yang dilakukan Bawaslu Pamekasan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

BLORA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi investigasi Bawaslu Pamekasan terhadap aksi Gua Miftah bagi-bagi uang. Dia berharap Bawaslu segera menjatuhkan sanksi.

"Ya mudah-mudahan Bawaslu segera bertindak, dan sampai hari ini kita masih melihat, kok belum ada sanksinya ya?" kata Ganjar kepada wartawan di Blora, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (4/1/2024). 

Dia juga menyinggung ihwal adanya anggota Satpol PP di Kabupaten Garut yang mendeklarasikan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya tindakan itu berpotensi memicu orang-orang untuk melakukan pelanggaran jika dibiarkan.

"Bahkan kemarin saya lihat Satpol PP yang menyampaikan seperti itu saja, kok enggak cepat direspons. Ini sudah jelas-jelas lho ada seragamnya, ada komentarnya, lalu ada yang mengatakan itu tidak melanggar," ujarnya. 

"Saya enggak ngerti lagi, kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran," katanya. 

Dia mempertanyakan prinsip pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, dia terus mengingatkan kepada relawan untuk tetap mengikuti aturan yang ada.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
29 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Seleb
2 bulan lalu

Ayah Meninggal Dunia, Gus Miftah: Aku Bangga Jadi Anak Kiai Kampung!

Seleb
2 bulan lalu

Innalillahi, Gus Miftah Berduka Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal