Ganjar Akan Libatkan Nelayan Setiap Ambil Kebijakan ke Depan

Achmad Al Fiqri
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi dari para nelayan di kediamannya, Jaksel. (Foto MPI).


 
Diketahui, aturan yang dimaksud yakni PP Nomor Q1 Tahun 2021 tentang Zonasi Penangkapan Ikan. Beleid itu mengatur nelayan dibatasi melaut pada titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut.

Selain itu, ada juga PP Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penangkapan Terukur. Dalam aturan itu, nelayan ditetapkan kuota penangkapan ikan. Jika kuota sudah penuh, maka nelayan tidak boleh melaut. 

Selain zonasi batas melaut, para nelayan menyampaikan agar ada kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi hingha bantuan alat tangkap.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Prabowo Siapkan Fasilitas Modern untuk Nelayan Indonesia, HNSI Beri Dukungan Penuh

57 tahun lalu

Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan, Sejahterakan Masyarakat Pesisir

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal