Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai apa yang dilakukan Zulhas merupakan bentuk fanatisme buta yang melampaui batas, demi mendukung pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
“Ini bukan saja offside, tapi sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat bawah. Apalagi kita selama ini sudah punya rambu-rambu terkait materi yang menyangkut Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan," kata LaNyalla, dalam keterangannya yang disiarkan di akun Instagram dpdri, Rabu (20/12/2023).
Dia lalu mengaitkan dengan kasus yang dialami komedian. Komika, kata dia, bisa dipidana jika menyampaikan materi yang menyinggung.
"Komika saja, yang jelas niatnya melawak, dipidana, apalagi politisi,” kata LaNyalla, yang sedang reses di Bojonegoro, Jawa Timur.
Sementara Ketua MUI KH Cholil Nafis menyebut, pernyataan Zulhas itu tidak lucu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.