Fraksi PPP DPR Usulkan 5 RUU Masuk Prolegnas, dari Wisata Halal hingga Ormas

Wildan Catra Mulia
Anggota Fraksi PPP DPR memberikan keterangan pers di ruang Fraksi PPP DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

"Wisata halal di Indonesia tergolong lemah karena tidak ada aturan yang mengaturnya secara spesifik baik undang-undang maupun peraturan menteri," kata Illiza.

Anggota DPR Fraksi PPP Syamsurizal menambahkan, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar diusulkan mengacu pada Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak anak-anak yang tak diurus oleh pemerintah.

Menurut dia, PPP memberi perhatian soal ini karena bagian dari perintah Allah. PPP menyatukan RUU anak yatim dan telantar untuk sama-sama diberi perlindungan sehingga mereka bisa menikmati pendidikan dan terjamin masa depannya.

Selain soal jaminan pendidikan bagi anak yatim, pasal-pasal perlindungan terhadap anak yatim dari kekerasan juga bakal dimasukkan di dalam RUU tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Sudah Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?

Nasional
3 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Megapolitan
8 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal