Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Sebut Kogasma Badan Ilegal

Felldy Aslya Utama
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat memberikan keterangan pers terkait desakan KLB Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (2/7/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) merupakan lembaga ilegal dalam struktur partai. Kogasma saat ini dikomandoi putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat, Subur Sembiring menyebut badan sayap tersebut tidak ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan, saya kasih tahu itu. Ini blak-blakan saya sampaikan," katanya saat jumpa pers, di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Subur menyebut, dibentuknya Kogasma sebagai salah satu bentuk pelanggaran AD/ART pengurus partai Demokrat di bawah kepemimpinan SBY. Padahal, Kogasma tidak memiliki banyak manfaat dalam pemenangan pemilu kemarin.

"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

57 tahun lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

57 tahun lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

57 tahun lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal