Fitnah terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman Paris: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Aziz Indra)

Dia juga menyoroti Unibank saat itu merupakan bank sehat, bahkan masuk dalam daftar bank terbaik versi InfoBank tahun 1999. Namun, pada 2001, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat krisis moneter sehingga NCD milik CMNP tidak bisa dicairkan.

"Sekarang, setelah lebih dari dua dekade berlalu, muncul tuduhan tak berdasar yang menyebar di media sosial. Ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga jelas mencoreng nama baik seseorang," ujarnya.

Hotman memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini. "Hukum harus ditegakkan! Tidak boleh sembarangan menuduh tanpa bukti. Ini bukan hanya soal Hary Tanoe, tetapi juga soal bagaimana hukum harus melindungi setiap orang dari pencemaran nama baik," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
All Sport
6 hari lalu

Carabao International Open 2026 Resmi Bergulir, Pecahkan Rekor MURI dan Dongkrak Biliar Indonesia

Nasional
9 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

All Sport
12 hari lalu

Asian Pool Championship 2025 Resmi Ditutup, Hary Tanoesoedibjo: Indonesia Tempat Kompetisi Internasional!

Nasional
13 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal