Fit And Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar Pertanyaan Soal Kematian Petugas KPPS di 2019

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Gedung DPR/MPR. DPR mencecar calon anggota KPU terkait kematian ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019 di DPR. (Foto: Antara)

"Berdasarkan itu kemudian ke depan ini sudah sampaikan KPU provinsi kabupaten kota segera mengindentifikasi dan melaporkan kepada kami pertama kemungkinan kami akan atur penyelenggara badan adhoc ini maksimal 50 tahun usianya yang kemudian harus sehat," tuturnya.

Untuk itu, KPU harus bekerja sama dengan pemerintah dan meminta bantuan fasilitas pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS.

Hasyim menambahkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, syarat menjadi petugas KPPS harus telah divaksin minimal dua kali.

"Jadi kalau kami identifikasi ada kalau gabungan badan adhoc di dalam di luar negeri ada delapan juta kalau kita cek angka warga kita sudah divaksin sudah melampaui itu jadi insya allah sudah bisa terpenuhi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

57 tahun lalu

Ada Demo di DPR RI, Arus Lalin di Gatot Subroto Masih Ramai Lancar

57 tahun lalu

Massa Mulai Gelar Aksi di Depan DPR, Ini Tuntutannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal