Firli Bahuri: KPK Tetapkan 85 Tersangka dari 160 Kasus Korupsi

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 160 kasus korupsi selama Januari-Juli 2020. Saat ini 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam capaian kinerja 6 bulan saat mengikuti agenda webinar bertajuk Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial secara virtual, Senin (27/7/2020).

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," ujar Firli.

Dia menuturkan, dari 85 tersangka itu sebanyak 61 orang di antaranya telah ditahan. Selain itu KPK juga telah memeriksa 3.512 saksi terkait 160 kasus tersebut.

Menurutnya, KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas terkait penyadapan, penyitaan, penggeledahan. Dalam tindakan tersebut, kata dia tidak ada kendala.

"Sehingga penggeledahan sudah kita lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan. Proses selama 6 bulan KPK telah menetapkan berdasarkan hasil penyidikan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

57 tahun lalu

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Ekonominya Sangat Berkecukupan, Tak Ada Alasan Kebutuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Nadiem Siap Banding: Saya Akan Berjuang demi Orang Jujur yang Dikriminalisasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal