Fantastis, PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. (Foto: PPATK)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp200 triliun. Angka itu didapat dari hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (27/9/2023).

Ivan merincikan hasil analisis PPATK mengungkap sepanjang tahun 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online. Jika ditotal nilainya lebih dari Rp160 triliun.

"Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," ucap Ivan.

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 triliun," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

QRIS BRI Bikin Transaksi di Depot Mirah Bulungan Praktis, Bayar Tinggal Scan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal