"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43-23-09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu," ungkap dia.
Berdasarkan rekaman CCTV, kata Ade Ary, didapati korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun, saat korban turun dari roooftop, tas tersebut tidak dibawa.
"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami tujuan korban pergi ke roooftop tersebut.
"Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana," jelas dia.
Diketahui, jasad Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada 8 Juli 2025 pukul 08.30 pagi. Dia ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit lakban.