Fahri Hamzah Sebut Irman Gusman Korban Konspirasi Hukum

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Irman Gusman sebagai korban konspirasi penegakan hukum. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Eksaminasi terhadap putusan Irman telah dibukukan. Para pakar hukum menyimpulkan dalam buku tersebut bahwa seharusnya Irman dibebaskan karena pemilihan pasal-pasal dakwaannya tidak tepat. Interpretasi hakim terhadap kasus ini juga mengandung kekeliruan yang nyata, serta hukuman tambahan yang diberikan tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.

Buku ‘Menyibak Kebenaran: Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman’ ini diluncurkan pada 12 Desember 2018 di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Isi buku ini juga sudah dibahas oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 22 Januari dan dibahas juga oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 31 Januari 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Health
24 hari lalu

5 Ancaman Diam-Diam Gula bagi Kesehatan Tubuh

Nasional
31 hari lalu

Bulog Siapkan Kebijakan Beras Satu Harga untuk Tekan Ketimpangan

Buletin
1 bulan lalu

Presiden Prabowo: Cadangan Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah, Lampaui Era Soeharto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal