Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Ini Pertimbangannya

Rizky Agustian
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. (Foto: iNews.id)

Ketiga, semangat mempersatukan bangsa Indonesia sebagaimana makna pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai muncul sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Sidang BPUPKI/PPKI 1945.

Pada sidang BPUPKI, M Yamin, Bung Karno, dan I Bagus Sugriwa menemukan kalimat di Kitab Sutasoma “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrowa” yang memiliki arti "Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”.

"Semboyan ini menekankan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia yang selanjutnya menjadi simbol bahwa budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa," tutur dia.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan tiga tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Pertama, penguatan identitas nasional yakni lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 adalah simbol pemersatu bangsa. 

"Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia pentingnya menjaga identitas kebangsaan," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana Abadi Penghargaan Penulis, Terobosan Filantropi Kebudayaan

57 tahun lalu

Viral Vinyl Indonesia Raya 8 Versi Rilisan Kementerian Kebudayaan, Ini Daftar Lagunya!

57 tahun lalu

Palestine Festival Digelar di Jakarta, Fadli Zon: Dukung Palestina lewat Kebudayaan

57 tahun lalu

Fadli Zon Buka ICH Festival 2024, Ingatkan Indonesia Harus Jadi Pusat Kebudayaan Dunia  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal