Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 M di Kota Wisata Cibubur secara Tunai, Uang dari Mana?

Nur Khabibi
Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq usai menjadi tersangka KPK (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian rumah Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penelusuran itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa saksi bernama Honggo Affandy pada Selasa (26/5/2026). 

"Hari ini penyidik mendalami saksi dari pelaku usaha di sektor properti, di mana dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli oleh saudara FAR ya di wilayah Kota Wisata," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Budi menyebut, rumah dengan harga sekitar Rp4 miliar itu dibeli secara tunai saat Fadia masih menjabat bupati.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik menelusuri sumber uang untuk pembelian aset tersebut. 

"FAR ini diduga menggunakan perusahaannya untuk mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang kemudian nanti kita akan lihat apakah dari hasil-hasil itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swastanya," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal